Di tengah derasnya arus perubahan zaman, apakah peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih mampu mencerminkan suara rakyat? Ataukah lembaga ini telah terperangkap dalam dinamika politik yang menjauhkan dirinya dari esensi demokrasi untuk rakyat?
Menyusuri Jejak Sejarah: Dari Volksraad hingga DPR
Sejak era kolonial, Indonesia telah memiliki lembaga perwakilan rakyat, dimulai dengan Volksraad pada masa Hindia Belanda. Setelah kemerdekaan, lembaga ini berevolusi menjadi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kita kenal sekarang.
Namun, perjalanan yang panjang ini tidak lepas dari tantangan dan dinamika politik yang mempengaruhi efektivitasnya.
Fungsi DPR: Antara Idealitas dan Realitas
DPR memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Namun, dalam praktiknya, terdapat tantangan signifikan dalam pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut. Misalnya, dalam hal legislasi, proses pembuatan undang-undang seringkali dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu, sehingga mengurangi kualitas produk legislasi.
Demikian pula, dalam fungsi pengawasan, terdapat kesenjangan antara harapan masyarakat dan realitas pelaksanaan di lapangan.
Partisipasi Masyarakat: Antara Harapan dan Kenyataan
Salah satu aspek penting dalam demokrasi adalah partisipasi masyarakat. Namun, banyak survei menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat belum mengetahui sarana untuk berpartisipasi dalam proses legislatif di DPR. Hal ini mencerminkan adanya jarak antara lembaga legislatif dan konstituennya.
Menuju Parlemen Modern: Tantangan dan Peluang
Untuk menjawab tantangan zaman, DPR perlu bertransformasi menjadi parlemen modern yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Implementasi e-Parlemen dan reformasi kelembagaan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan hal tersebut.
Baca juga
indonesia runtuh seperti romawi
Penutup : Apakah DPR Masih Relevan?
Dalam perjalanan panjangnya, DPR telah mengalami berbagai perubahan dan tantangan. Namun, esensi dari lembaga ini sebagai representasi rakyat tetap menjadi landasan utamanya. Dengan reformasi dan adaptasi terhadap dinamika zaman, DPR memiliki potensi untuk kembali menjadi lembaga yang efektif dalam mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya.
Referensi
Open Parliament Indonesia. (2021). Survei Partisipasi Masyarakat.
Mahendra, I. (2019). Inovasi Parlemen Menjawab Tantangan Zaman. Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2015). Tentang DPR.
Wikipedia. (2025). House of Representatives (Indonesia).
Sekian dari waduhmas
Kalau kita lihat dpr ini terlalu banyak orangnya, padahal saya yakin 10 sampai 30 orang sudah cukup.
BalasHapusMasih berguna, buat koleksi kasus korupsi edisi terbaru
BalasHapusBerguna kok… buat tidur siang berjamaah dengan AC gratis
BalasHapusBerguna banget, jadi contoh buruk buat generasi muda
BalasHapusMasih berguna, buat ngeributin gaji sendiri
BalasHapus