WADUHMAS.COM

Mikir dulu baru bicara

Full width home advertisement

Post Page Advertisement [Top]


Apakah Semua Suka Korupsi?


Kata korupsi sering terdengar seperti kata larangan: menjengkelkan, memalukan, tapi jauh—seperti masalah orang lain. Di kantor, di pasar, di kelokan birokrasi, korupsi muncul bukan selalu sebagai adegan kriminal besar-besaran, melainkan serangkaian kompromi kecil: amplop yang terselip, dokumen yang “dipermudah”, atau bahasa tubuh yang mengisyaratkan — “biasa saja, cepat selesai.” Kita bertanya: apakah manusia punya naluri korup? Atau lebih tepatnya: bagaimana konteks, arsitektur pilihan, dan kepemimpinan mengubah probabilitas seorang manusia memilih jalan pintas? Artikel ini menelusuri pengalaman, teori, dan batin—tanpa menghakimi, tetapi dengan mata yang tak mau dipicingkan.



Bagian A. Keresahan


Korupsi di dunia modern sering hadir sebagai keganjilan sehari-hari. Kita tidak selalu dihadapkan pada adegan “uang di amplop”; yang lebih sering terjadi adalah akumulasi kompromi kecil yang, bila dibiarkan, menata ulang norma. Seorang pegawai yang menutup mata pada diskrepansi inventaris; warga yang memberi uang rokok supaya antrean layanan cepat berlalu; kontraktor yang menawar ‘koneksi’ demi mempercepat pembayaran—setiap tindakan mungkin nampak rasional dalam logika situasional: menghemat waktu, mengamankan proyek, memberi makan keluarga. Ketika praktik semacam ini menjadi rutinitas, rasa malu kolektif memudar; korupsi ter-normalisasi.

Dari sisi psikologi, ada mekanisme yang familiar: pembenaran diri, jarak moral, moral licensing (setelah melakukan hal baik, seseorang merasa “berhak” melakukan kompromi), dan fatigue moral saat menghadapi birokrasi tebal. Sistem yang lambat dan tidak responsif menciptakan insentif bagi jalan pintas. Di banyak kasus, warga memilih “pelicin” karena jalur resmi begitu berbelit—bukan karena mereka haus mengambil lebih. Ini menempatkan korupsi sebagai fenomena adaptif terhadap kelemahan sistem.

Dampaknya bukan sekadar statistik; ia nyata di ruang publik: fasilitas kesehatan tanpa obat, sekolah dengan atap bocor, jalan yang cepat rusak karena anggaran tersedot. Korupsi memukul paling keras mereka yang sudah rentan—menjadikan layanan dasar semakin mahal atau tak terjangkau. Penelitian dan pedoman praktis dari organisasi anti-korupsi menyatakan bahwa praktik korupsi pada layanan publik menurunkan indikator kesejahteraan dan memperbesar ketimpangan—efeknya meluas dari kesejahteraan ekonomi ke kepercayaan sosial. 

Korupsi modern juga berevolusi: era digital menyuburkan bentuk baru—manipulasi tender lewat teknik administratif, kontrak yang dirancang sedemikian rupa untuk mengunci pemain tertentu, atau alih kanal layanan ke sistem tertutup yang sulit diaudit. Ketika ruang transparansi menyusut, peluang oportunistik mengembang. Data global menunjukkan bahwa upaya melawan korupsi menemui hambatan; beberapa indeks internasional mencatat bahwa progres global melambat atau stagnan, situasi yang memperingatkan bahwa perang melawan korupsi tidak berjalan linear. 

Fenomena ini menantang kita untuk mengubah fokus: bukan sekadar mengejar pelaku pasca-kejadian, tetapi menata ulang lingkungan pilihan agar jalan etis menjadi jalan paling mungkin. Di sinilah pendekatan perilaku ikut bermain—mengerti bagaimana orang membuat keputusan sehari-hari.



Bagian B. Analogi


Untuk menjelaskan korupsi secara mendalam, kita perlu meminjam beberapa lensa: filsafat moral, ekonomi institusional, dan behavioral science. Filsafat menyodorkan konsep seperti "kejahatan biasa" (banalitas kejahatan) yang menegaskan bahwa tindakan buruk dapat muncul dari rutinitas administratif yang meniadakan refleksi etis. Ekonomi principal–agent menjelaskan bagaimana delegasi wewenang memberi ruang moral hazard jika insentif tidak ter-aliansi. Behavioral public policy (BPP) membalikkan cara pandang: bukan hanya hukuman dan aturan, tetapi arsitektur pilihan—cara lingkungan membuat tindakan tertentu lebih mudah atau sulit.

Analogi yang berguna: bayangkan korupsi sebagai jamur yang tumbuh di kelembapan. Jamur tidak bersalah; ia tumbuh karena kondisi lembap. Sama halnya, korupsi tumbuh jika institusi lembab—birokrasi berliku, pengawasan rapuh, dan norma akar yang longgar. Mengangkat akar artinya mengeringkan kelembapan itu: menyederhanakan proses, menurunkan titik interaksi manusia-ke-manusia yang rawan suap, dan menutup celah operasional. Studi kontemporer menyarankan bahwa strategi berbasis perilaku—nudges, pengurangan sludge, serta desain proses digital—dapat mengurangi peluang korupsi dengan cara yang lebih sistematik dibanding hukuman semata. Intervensi semacam ini membuat pilihan etis menjadi path of least resistance. 

Peran kepemimpinan adalah kunci lain. Penelitian yang relatif baru memperlihatkan bahwa kepemimpinan etis mampu mengurangi perilaku tidak etis bahkan ketika konteks lingkungan kurang mendukung. Artinya, seorang pemimpin yang konsisten menunjukkan perilaku etis dapat mengubah iklim organisasi—membuat norma baru yang menghambat desensitisasi moral. Kepemimpinan tidak sekadar mengenakan aturan; ia merancang budaya dimana displacement of responsibility (pengalihan tanggung jawab) menjadi lebih sulit dan pelaporan menjadi dihargai. Model empiris menunjukkan bahwa efek kepemimpinan ini tidak sensitif terhadap level korupsi di negara—dengan kata lain, pemimpin yang kuat etis dapat menjadi penahan tekanan koruptif di lingkungan yang korup sekalipun. 

Sementara itu, teknologi sering disajikan sebagai obat mujarab oleh para penggemar solusi digital: ledger terdistribusi (blockchain) untuk transparansi transaksi, portal tender publik yang bisa dilacak, dan dashboard anggaran yang dipublikasikan real-time. Teknologi memang dapat mengurangi beberapa titik gesekan yang memicu korupsi, tetapi ia bukan panacea—tanpa politik yang mendukung, audit independen, dan kapasitas masyarakat sipil, teknologi bisa hanya mengubah bentuk kebocoran, bukan menghilangkannya. Implementasi teknologi harus menyertai reformasi proses dan perubahan budaya.

Dalam praktik kebijakan, kombinasi tampak paling menjanjikan: aturan yang jelas (legal), desain proses yang menutup peluang oportunistik (arsitektur pilihan), dan kepemimpinan yang memberi contoh (budaya). Kampanye penindakan besar-besaran memberi efek jera sementara—tetapi bila tidak disertai perubahan arsitektural, praktik yang sama akan bermigrasi ke ruang yang kurang diawasi. Reformasi yang tahan lama adalah reformasi yang menggabungkan perubahan struktur dan perubahan kebiasaan.

Sekarang mari kita perkenalkan terminologi korporat yang kerap dipakai di ruang reformasi: integrity KPI, clean contracting, sludge audit, whistleblower protection, dan rotasi jabatan. Istilah-istilah ini bukan jargon kosong; mereka adalah alat untuk menyusun ulang insentif organisasi. Seorang C-suite yang serius soal integritas akan menjadikan integrity KPI bagian dari ulasan kinerja, bukan sekadar lampu hijau di laporan CSR. Ketika integritas menjadi metrik yang diukur dan berdampak pada remunerasi, perilaku pun ikut berubah.




Bagian C. Pertanyaan Terbuka


Kembali ke diri kita: jika korupsi adalah hasil hubungan antara pilihan dan konteks, apa yang bisa kita lakukan sebagai individu yang bernafas di dalam sistem itu? Pertama, mengakui zona abu-abu adalah langkah primer—mengakui bahwa memberi ‘pelicin’ terkadang terasa sebagai strategi bertahan. Pengakuan ini bukan pembenaran; ia kondisi awal untuk merombak kebiasaan.

Praktik personal sederhana dapat membuat perbedaan kumulatif. Contoh: catat tiap pembayaran atau permintaan yang terasa “di luar prosedur”; minta kwitansi; dokumentasikan proses; ajukan pertanyaan tertulis bila langkah terasa ganjil. Di tingkat tim atau kantor, praktik 15-menit integrity stand-up mingguan—sebuah sesi singkat untuk membahas potensi konflik kepentingan atau keputusan yang mendekati zona abu—bisa menjadi ritual yang menumbuhkan akuntabilitas mikro. Di level komunitas, anggaran partisipatif memberi warga akses melihat dan menilai prioritas belanja —sebuah langkah yang mengubah budaya pengawasan dari pasif menjadi aktif.

Kita juga perlu mengenali jebakan moral licensing: melakukan kebaikan kecil bukan izin melakukan kompromi besar. Untuk melawannya, buat catatan transparansi: bila mengambil keputusan yang relatif berisiko etis, publikasikan alasan dan dokumentasinya. Prinsip korporat yang bisa diadaptasi: separation of duties—jangan biarkan satu individu menguasai proses dari awal sampai akhir. Rotasi tugas, review pihak ketiga, dan audit berkala menjadikan monopoli akses sulit berlangsung lama.

Ada juga ruang untuk strategi kecil namun berdampak: menanyakan “siapa yang dirugikan jika saya ambil jalan ini?” dalam setiap keputusan; menulis jawaban singkat; berbagi dengan satu rekan tepercaya. Ini memaksa kalkulasi jangka panjang, bukan sekadar metrik kuartalan. Dari perspektif komunikatif, publikasi kecil—laporan mikro tentang proses pengadaan lokal, misalnya—menciptakan risiko reputasi bagi praktik buruk dan memberi insentif bagi perilaku bersih.

Kita harus mengakui: tidak semua tergoda sama, tetapi kesempatan, tekanan, dan arsitektur pilihan mengubah probabilitas. Merasa superior karena “bukan aku” adalah kemewahan moral yang berbahaya; lebih berguna menjadi agen perubahan kecil yang, bila diulang, menggusur kebiasaan buruk.



Penutup 


Korupsi bukan sekadar soal orang jahat; ia soal desain kehidupan kolektif—aturan, proses, pemimpin, teknologi, dan kebiasaan batin. Menyatakan “bukan aku” tidak sama dengan merombak sistem yang memberi celah. Yang terpenting bukanlah mencari jawaban tegas apakah semua suka korupsi, melainkan merancang lingkungan di mana korupsi menjadi sulit, terlihat, dan mahal—secara sosial, reputasional, dan praktis. Reformasi moral membutuhkan tindakan: perubahan proses yang operasional, kepemimpinan yang memberi contoh, dan kebiasaan individu yang menuntut transparansi. Di antara kita ada mereka yang tergoda, dan ada mereka yang menolak; yang menentukan bukanlah takdir manusia, tetapi konteks yang kita bangun bersama. Jadi kini pertanyaannya menggantung, menggema: apakah kita berani merombak kelembapan yang membuat jamur itu subur — atau kita tetap memberi alas bagi jamur untuk tumbuh?




Referensi


Groenendijk, H., Hortal, A., dkk. (2005). Behavioral strategies for reducing corruption: From regulation to choice architecture. Behavioural Public Policy.

Artikel ini menguraikan bagaimana pendekatan Behavioral Public Policy—termasuk choice architecture, nudges, dan sludge audits—dapat melengkapi atau menggantikan kebijakan regulasi tradisional dalam mengurangi praktik korupsi. Rekomendasi praktisnya menekankan desain proses untuk mengurangi titik interaksi rawan suap dan membentuk kebiasaan etis.



Antunez, M., Ramalho, N., & Marques, T. M. G. (2023). Context Matters Less Than Leadership in Preventing Unethical Behaviour in International Business. Journal of Business Ethics (Vol. 192, 307–322).

Studi empiris yang menunjukkan bagaimana kepemimpinan etis dapat menahan perilaku tidak etis dalam organisasi, bahkan ketika lingkungan eksternal koruptif—menegaskan peran pemimpin dalam membentuk iklim etika.

3 komentar:

  1. Korupsi itu udah kayak budaya. Yang enggak ikut, malah dianggap aneh. Miris banget.

    BalasHapus
  2. Enggak semua suka korupsi, ada yang bilang itu cuma ‘tanda terima kasih’.

    BalasHapus
  3. Kayaknya kalau korupsi udah jadi hobi nasional, tinggal nunggu lombanya aja

    BalasHapus

Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib