Apa arti keadilan ketika kata “tidur” berarti dua hal yang begitu berbeda: satu di atas ranjang empuk berseprai linen, satu lagi di atas papan gerobak berdebu di pinggir trotoar?
Dunia modern menyebut keduanya “tempat istirahat,” tetapi tubuh siapa yang benar-benar bisa beristirahat? Di balik istilah yang tampak setara, terselip jarak sosial yang tak terjembatani. Satu manusia tertidur di bawah cahaya lembut lampu tidur, satu lagi bersembunyi dari sinar lampu jalan.
Kita hidup di zaman yang gemar meratakan makna, namun enggan menata kenyataan. Di sini, keadilan tampak seperti janji yang diucapkan lembut, tapi disampaikan pada telinga yang kelaparan.
BAGIAN A - Realitas
Setiap malam, kota mengantuk tapi tak pernah benar-benar tidur. Di pinggiran trotoar, di antara bunyi langkah yang hilir-mudik, seseorang membaringkan diri di atas gerobak penuh karung bekas. Ia menatap langit, mungkin saja berdoa, mungkin hanya menunggu kantuk. Sementara itu, beberapa blok dari situ, ada kamar hotel yang membayar jutaan rupiah hanya untuk malam yang sama. Tempat tidur di sana dilapisi busa setebal empati yang tak pernah sampai ke jalan.
Kita sering menyebut keadilan sebagai keseimbangan, padahal keseimbangan apa yang bisa dimiliki manusia yang memulai hari dengan lapar dan mengakhirinya dengan dingin? Ia tidak menginginkan banyak, hanya sedikit ruang tanpa digusur, sedikit waktu tanpa diusir. Tapi kota terlalu sibuk mencintai dirinya sendiri, membangun gedung tinggi yang memantulkan cahaya matahari, menutup mata terhadap bayangan panjang di bawahnya.
Keadilan dalam wacana publik sering diucapkan dengan intonasi akademis. Di ruang sidang, di seminar hukum, di mimbar-mimbar debat. Namun di luar ruangan berpendingin udara itu, keadilan menjadi hal yang konkret—bau, dingin, dan lapar. Ia hidup dalam perut orang-orang yang menunggu makan malam yang tidak datang. Ia duduk di pinggir jalan, memandangi mobil lalu lalang yang memantulkan dirinya seperti cermin cacat: “Lihat, dunia ini tak seimbang, tapi tetap berjalan.”
Gerobak yang dijadikan tempat tidur bukan sekadar simbol kemiskinan; ia adalah pernyataan tanpa sepatah kata bahwa sistem ekonomi kita menertawakan ironi. Negara bicara soal pemerataan, tapi pemerataan apa jika bahkan udara bersih hanya bisa dihirup oleh mereka yang mampu membayar dinding apartemen? Sementara si pemilik gerobak tidur bersama asap knalpot yang dianggap “normal” bagi kalangan bawah.
Keadilan telah menjadi semacam kosmetika moral: cukup dipoles di pidato, ditulis di baliho, disematkan di kampanye. Ia tidak lagi bekerja seperti neraca, tapi menjadi seperti logo perusahaan yang dipajang demi citra, bukan demi nurani.
Dan anehnya lagi, masyarakat menerima ini dengan pasrah. Kita memotret gelandangan lalu menulis caption “semoga mereka tabah,” tanpa pernah bertanya kenapa dunia menuntut mereka untuk tabah tapi tidak menuntut kita untuk peduli.
Ranjang dan gerobak, dua “tempat tidur” yang sama-sama menampung tubuh manusia. Namun satu tubuh terjaga oleh keamanan, yang lain oleh kelelahan. Di tengah absurditas itu, kita melihat wajah keadilan yang mungkin telah kehilangan arah: bukan lagi tentang apa yang benar, tapi tentang siapa yang punya cukup uang untuk menafsirkan kebenaran.
Baca juga, bagaimana pemikiran nabi muhammad
BAGIAN B - Analogi
Dalam filsafat Yunani, keadilan sering digambarkan sebagai harmonia, yaitu keseimbangan antara bagian-bagian dalam tatanan sosial.
Plato dalam Republic menyebut keadilan sebagai keadaan di mana setiap orang melakukan perannya dengan baik tanpa melanggar hak orang lain. Tapi di zaman modern, pembagian “peran” ini telah berubah menjadi pembagian “akses”. Ranjang dan gerobak hanyalah dua versi ekstrem dari sistem yang gagal menyeimbangkan akses terhadap kemanusiaan.
Aristoteles menambahkan bahwa keadilan adalah “memberi kepada setiap orang sesuai dengan haknya.” Namun siapa yang hari ini menentukan “hak”? Apakah hak diukur dari kerja keras, atau dari modal awal yang diwariskan?
Kita semua tahu, di dunia kapitalis, keadilan seringkali diukur dengan kemampuan membeli, bukan kebutuhan hidup. Orang kaya menyebut diri “sukses,” sementara orang miskin disebut “kurang berusaha.” Padahal mungkin saja yang satu hanya lahir di kasur yang lebih tebal.
Dalam konteks modern, filsuf seperti John Rawls mencoba membangun ulang gagasan keadilan melalui “veil of ignorance”—tirai ketidaktahuan. Ia mengajak kita membayangkan seolah-olah kita belum tahu siapa kita di dunia ini: kaya atau miskin, laki-laki atau perempuan, sehat atau sakit. Lalu, dalam kondisi buta itu, kita diminta menyusun sistem sosial yang adil.
Jika semua manusia sungguh memakai tirai itu, mungkin tak seorang pun akan rela tidur di gerobak. Karena siapa tahu, kita bisa saja menjadi orang yang tidur di gerobak.
Sayangnya, tirai itu tidak pernah dipakai dalam politik nyata. Kekuasaan menolak ketidaktahuan; ia selalu mengklaim tahu apa yang terbaik untuk orang lain. Padahal, dari sinilah ketidakadilan berakar, dari mereka yang merasa tahu segalanya tentang penderitaan yang tidak mereka alami.
Filsafat Timur memberi nada yang berbeda. Dalam ajaran Konfusianisme, keadilan (yi) tidak hanya soal hukum, tapi tentang rasa malu—kesadaran batin bahwa kebenaran tak bisa dijaga oleh aturan tanpa empati. Sementara dalam sufisme Islam, keadilan sering dipahami sebagai “menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Tapi bagaimana menempatkan manusia jika sistem yang dibangun justru memindahkan mereka dari rumah ke trotoar?
Gerobak itu menjadi metafora keterlemparan eksistensial. Ia bukan hanya tempat tidur darurat, tapi simbol dunia yang gagal menampung manusia di dalamnya.
Hannah Arendt menyebut kondisi ini sebagai superfluousness—keadaan ketika manusia dianggap berlebih, tidak berguna, dan karenanya bisa diabaikan. Tidur di gerobak berarti menjadi bagian dari surplus kemanusiaan yang tidak lagi dibutuhkan dalam perhitungan pasar.
Namun keadilan bukan sekadar konsep hukum atau moral; ia adalah bentuk kepekaan terhadap keberadaan. Ketika kita menyebut dua hal yang berbeda dengan istilah yang sama sebagain"tempat tidur” kita sebetulnya sedang menipu diri sendiri, seolah kata bisa menghapus jarak sosial. Tapi bahasa, seperti cermin retak, hanya memantulkan realitas yang terbelah.
Michel Foucault mungkin akan berkata bahwa keadilan tidak pernah netral; ia adalah hasil dari relasi kuasa yang mengatur siapa boleh tidur di mana, siapa berhak nyaman, siapa harus berkelana. Setiap ranjang adalah tanda kepemilikan, dan setiap gerobak adalah bukti keterasingan.
Pertanyaan yang tersisa: apakah kita masih bisa membayangkan keadilan tanpa properti, tanpa hierarki, tanpa batas antara “aku” dan “mereka”?
Mungkin jawabannya ada di dalam tindakan kecil—dalam cara kita memandang tubuh yang tidur di pinggir jalan bukan sebagai gangguan, tapi sebagai cermin yang menatap balik, menanyakan apa yang kita lakukan dengan kenyamanan kita sendiri.
BAGIAN C - Pertanyaan Terbuka
Kadang aku bertanya dalam diam: adakah yang lebih kejam dari dunia yang membiarkan seseorang tidur di atas roda bekas dan tetap merasa bahwa semuanya baik-baik saja?
Keadilan, bila ia masih hidup, mungkin sedang terbaring di samping mereka—dingin, lusuh, tak punya selimut. Ia tidak mati, hanya tertidur di tempat yang tidak pernah dikunjungi manusia yang sibuk menghitung laba.
Kita terbiasa menganggap kemiskinan sebagai pemandangan, bukan panggilan nurani. Kita memberi sedekah untuk menenangkan rasa bersalah, bukan untuk memulihkan keseimbangan. Dan ironinya, semakin kita berempati dengan jarak, semakin aman kita dari perubahan.
Keadilan yang sejati menuntut keberanian untuk terganggu—untuk membiarkan hati kita kehilangan kenyamanan demi mengembalikan martabat sesama.
Apa arti keadilan jika seorang anak belajar tentang “hak asasi manusia” dari buku, tapi melihat ayahnya tidur di bawah jembatan?
Apa arti hukum jika ia hanya menjadi pagar yang menjaga kekayaan, bukan kemanusiaan?
Apa arti agama jika ia membiarkan pengikutnya berdoa di ruangan berpendingin, sementara saudaranya berzikir di bawah hujan?
Kita telah menciptakan dunia yang efisien tapi tidak adil, cepat tapi tanpa arah. Keadilan menjadi retorika yang baik di seminar, tapi gagal menjadi perilaku di jalan raya. Ia memudar dalam setiap “tapi” yang kita ucapkan saat melihat penderitaan: “Kasihan, tapi…”—kata kecil itu yang mematikan empati.
Mungkin keadilan sejati tidak butuh pidato panjang. Ia hanya butuh keberanian untuk menatap mata orang yang tidur di gerobak, dan bertanya dalam hati: bagaimana jika itu aku? Pertanyaan sederhana itu cukup untuk mengguncang tatanan dunia yang dibangun di atas kepastian palsu.
Keadilan bukan lagi tujuan besar yang harus dicapai negara; ia adalah percakapan batin antara manusia dan rasa malunya sendiri. Dan mungkin, di malam yang sunyi, saat kita terbaring di kasur yang nyaman, keadilan sedang berkeliling kota, mencari seseorang yang masih mau mendengarkan napasnya.
Penutup
Malam ini, dunia tidur dengan dua wajah: satu di kasur empuk, satu di atas roda kayu. Keduanya menutup mata di bawah langit yang sama, tapi hanya satu yang bisa bermimpi tanpa takut digusur.
Barangkali keadilan bukan lagi soal siapa yang benar, melainkan siapa yang masih mampu merasa.
Karena pada akhirnya, keadilan tidak tumbuh dari hukum, melainkan dari kesadaran bahwa tidur di ranjang dan tidur di gerobak tidak pernah sama—meskipun kata “tidur” terdengar begitu setara.
Selama kita masih nyaman dengan ilusi itu, dunia akan terus berputar dengan ketimpangan yang rapi, dengan bahasa yang sopan, dengan hati yang beku.
Dan mungkin, di tengah semua itu, satu-satunya keadilan yang tersisa hanyalah waktu—yang suatu hari akan membaringkan kita semua di tempat tidur yang benar-benar sama.
Referensi
1. Rawls, J. (1971). A Theory of Justice. Harvard University Press.
(Teori “veil of ignorance” tentang keadilan yang imparsial dan distribusi sosial yang adil.)
2. Arendt, H. (1951). The Origins of Totalitarianism. Harcourt Brace.
(Menjelaskan konsep “superfluousness”. manusia yang dianggap berlebih dan tidak dibutuhkan dalam sistem.)
3. Foucault, M. (1977). Discipline and Punish: The Birth of the Prison. Vintage Books.
(Analisis kuasa dan kontrol sosial yang menciptakan ketimpangan struktural.)
4. Li, C. (2006). The Confucian Concept of Justice. Journal of Chinese Philosophy, 33(3).
(Menjabarkan konsep keadilan sebagai keseimbangan moral dan empati sosial.)
5. Plato. (380 SM). Republic. Terjemahan oleh A. Bloom, Basic Books.
(Fondasi konseptual tentang keadilan sebagai harmonia sosial.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar