WADUHMAS.COM

Mikir dulu baru bicara

Full width home advertisement

Post Page Advertisement [Top]





Di tengah malam yang hening, kendi-kendi doa bergetar di serambi-serambi pesantren; ada yang berlalu seperti ritual, ada yang runtuh seperti reputasi. Kita menatap gedung-gedung pendidikan itu sebagai benteng moral—namun belakangan bayang-bayang panjang menyelinap: bisik-bisik tentang pelecehan, tentang aturan yang mengekang daripada membimbing, tentang figur religius yang menjadi pusat kuasa sekaligus celah korupsi.

Tulisan ini bukan pembunuhan karakter; ini adalah audit batin: laporan lapangan yang puitis namun tanpa basa-basi, mencoba mengukur dengan kata-kata apa yang mungkin hilang jika kita membiarkan status quo pesantren berjalan tanpa tanggung jawab.


ISI


Bagian A — Fenomena


Di ruang-ruang asrama, rutinitas sehari-hari sering tertata seperti SOP lama: bangun, melantunkan doa, belajar, bekerja, tidur. Di atas kertas, semuanya efisien; pada praktiknya, struktur hierarki yang kaku menciptakan jarak kekuasaan yang besar antara kyai/pengasuh dan santri—jarak itu mudah berubah jadi celah ketika pengawasan lemah dan rasa takut berkuasa mutlak.

Komunitas kecil dengan budaya hormat berlebihan bisa menjadi lingkungan di mana pengabaian dan bisu sistemik tumbuh; korban takut, saksi membisu, institusi merawat reputasi sementara luka dibiarkan membusuk.


Data pengaduan dan catatan-organisasi menunjukkan pola yang tak lagi bisa kita anggap sebagai anomali. Laporan nasional mencatat bahwa lembaga pendidikan berbasis agama menempati salah satu urutan tertinggi dari kasus kekerasan seksual yang dilaporkan di ranah pendidikan dalam beberapa tahun terakhir—fenomena ini bukan sekadar tajuk berita, melainkan masalah struktural yang berulang. 


Kasus-kasus yang mengusik nurani—seperti kasus belasan santriwati yang menuntut keadilan—membuka wajah lain: ketika aparat hukum, keluarga, dan lembaga agama saling mengukur risiko reputasi, korban sering kali menjadi pihak yang kedua-tiga kali dipertanyakan.


Komnas Perempuan dan organisasi hak asasi telah menyoroti bagaimana penanganan kasus-kasus ini kadang memerlukan tekanan publik agar proses hukum tidak tereduksi oleh tekanan sosial. 


Di level psikologis, generasi santri modern hidup dalam kontradiksi: mereka haus ilmu tapi takut bertanya; mereka diberi doktrin tapi tak dilatih berpikir kritis. Ketika pendidikan agama bergeser dari dialog menjadi monolog otoritatif, ruang untuk kemampuan memverifikasi, melaporkan, dan mengadvokasi diri sendiri pun menyempit. 


Fenomena ini bukan hanya persoalan moral personal; ini soal tata kelola, governance, dan mekanisme perlindungan yang belum ter-manage dengan baik—stakeholder yang salah urut prioritasnya sering memilih reputasi organisasi dibanding keselamatan anak.



Bagian B — Analogi



Jika kita membaca masalah ini sebagai gejala politik moral, kata kunci yang muncul adalah: kuasa, narasi, dan legitimasi. Michel Foucault mengingatkan bahwa kuasa bukan hanya represif; ia produktif—menciptakan kebenaran, norma, dan subjek. Dalam konteks pesantren, otoritas kyai atau pengasuh tidak hanya mengajar; ia membentuk identitas santri—siapa yang pantas dihormati, siapa yang patut dicurigai. Ketika otoritas itu tidak diimbangi mekanisme checks-and-balances, produk dari kuasa tersebut bisa menjadi lain: wibawa berubah jadi kebal, pengasuhan berubah jadi eksploitasi. Beberapa studi kontemporer menemukan bahwa struktur kekuasaan yang menempatkan pengasuh pada posisi hampir absolut meningkatkan kerentanan santri terhadap penyalahgunaan. 


Label “feodalisme” kerap dilemparkan: bukan feodalisme literal abad pertengahan, melainkan idiom untuk relasi patron-klien vertikal yang mengekang akal dan otonomi. Kritikus menyebutkan bagaimana tradisi adab dan penghormatan dapat dibajak menjadi alat kontrol sosial—santri diarahkan untuk melayani bukan hanya sebagai bagian dari pendidikan spiritual, tapi sebagai praktik subordinasi yang tak pernah dipertanyakan. Ada pula pembela tradisi yang menegaskan niat edukatif relasi kyai-santri; perdebatan ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan sekadar tradisi, melainkan bagaimana tradisi itu dikelola dan diakses secara transparan. 


Di ranah lain, agama sebagai institusi juga terpapar problematika korporatis: ada kasus di mana figur keagamaan atau organisasi keagamaan menjadi aktor koruptif—menggunakan kepercayaan sebagai modal sosial untuk mendapatkan keuntungan material dan melanggengkan kekuasaan. Fenomena ini menciptakan dissonansi kognitif: ajaran moral dijual oleh entitas yang melakukan praktik bertentangan.


Kajian empiris menegaskan hubungan kompleks antara ketaatan ritual dan perilaku korup ketika governance internal lemah. Untuk mengatasi ini, ada inisiatif yang mendorong pengintegrasian pendidikan anti-korupsi dalam kurikulum agama—upaya preventif yang menempatkan integritas sebagai KPI pendidikan moral. 


Analogi bisnis bisa membantu kita membaca solusi: pesantren perlu board yang bertanggung jawab, audit independen, whistleblowing channel yang aman, dan KPI perlindungan santri. Jika kita membiarkan proses ini berjalan seperti black box, maka reputasi adalah metrik yang mudah dipalsukan; keselamatan manusia tidak.


Membangun akuntabilitas berarti menata ulang insentif: jangan biarkan reputasi menjadi parameter tunggal; gantikan dengan metrik kesejahteraan santri, transparansi keuangan, dan laporan insiden yang dapat diakses publik.


Mungkin para pemuka agama dan para pengurus mulai lupa inti tentang siapa nabi kita sebenarnya, baca juga tentag Nabi Muhammad.


Bagian C — Refleksi Batin


Kembali ke kamar asrama: bagaimana perasaan seorang santri yang bangun di tengah malam lalu menyadari tubuhnya adalah objek kebohongan yang tak punya suara? Bagaimana kita, sebagai masyarakat yang menikamati wacana religius, merawat rasa malu yang salah tempat? Ada bisik-bisik penting yang harus kita dengar: pendidikan yang buntu pada tradisi tanpa kritik memproduksi generasi yang taat tapi mudah dimanipulasi.

Refleksi ini bukan pemanggilan untuk menutup pesantren; itu absurd dan reaktif. Pesantren adalah institusi sosial-historis yang punya peran besar; yang kita tuntut adalah transformasi—bukan pembongkaran. Transformasi membutuhkan keberanian untuk mengatakan: kita butuh prosedur perlindungan anak yang jelas; kita butuh pendidikan seksual yang layak (diterjemahkan ke bahasa tarbawi jika perlu); kita butuh mekanisme pelaporan anonim yang dijamin legal dan psikologis; kita butuh akuntabilitas keuangan agar dakwah tidak beralih jadi mesin patronase.

Ada juga risiko moral yang lebih halus: mempolitisasi setiap kasus sehingga korban menjadi alat narasi politik. Kita harus menahan godaan itu. Empati harus mendahului instrumentalisasi. Di titik yang sama, kita harus mengintensifkan pendidikan kritis bagi keluarga dan masyarakat—agar ketika santri berbicara, mereka dipercaya; ketika lembaga gagal, ada jalur hukum yang menunggu; ketika figur religius jatuh, ada proses restorative justice yang menempatkan pemulihan korban di depan.

Pertanyaan-pertanyaan terbuka tetap banyak: bagaimana menyeimbangkan tradisi adab dengan hak asasi? Sejauh mana lembaga agama mau membuka "black box"nya untuk audit publik? Siapa para stakeholder yang berani menegakkan kebijakan proteksi tanpa takut reputasi runtuh? Ini semua bukan teka-teki moral yang bisa selesai semalam; ini proyek governance jangka panjang yang memerlukan kepemimpinan berintegritas.



Penutup



Kita berdiri di antara dua panorama: pesantren sebagai mercusuar manusiawi, dan pesantren sebagai labirin kekuasaan yang bisa melahap siapa pun yang tersesat. Menjaga mercusuar berarti menyalakan lampu bukan menutup jendela.


Namun lampu itu harus terdiri dari sistem—bukan sekadar niat baik seorang pemimpin. Jika masa depan pesantren ingin cerah, setiap pemangku kepentingan harus rela mengikat dirinya pada kontrak moral: audit, transparansi, pelindungan. Kalau tidak, maka yang tersisa hanyalah bangunan megah dengan fondasi rapuh—keabadian simbol tanpa keberlanjutan etis. Kita punya pilihan: merawat institusi dengan governance yang jelas, atau menunggu hari ketika benteng itu runtuh oleh kebisuan sendiri. Mana yang kita pilih—itu pertanyaan yang jawabannya akan menentukan cerita anak-anak kita kelak.



Referensi



1. Komnas Perempuan. “Siaran Pers: Tentang Kasus Kekerasan Seksual terhadap 13 Santriwati…” 18 April 2022. 


2. Komnas Perempuan. “CATAHU Kekerasan Berbasis Gender di Lingkup Pendidikan (2020–2024)”. 


3. Dewi, M. “Kekerasan Seksual di Pesantren: Analisis Power and Control.” J-Innovative (2025).


4. Abdul Rahcman Masyhudi. “Feodalisme di Pesantren” (tesis/artikel, UIN/UNSA repository).


5. Syauket, A. “Agama dalam Pelukan Koruptor” (ejurnal.ubharajaya). 


1 komentar:

  1. Memang lebih bagus jauhi pesantren bagi gua orang awam

    BalasHapus

Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib